PKB Nilai Banjir Aceh Sumut Telah Jadi Kriteria Bencana Nasional

Jakarta, TabelMedia.comBanjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh dan Sumut dalam beberapa hari terakhir menuai tanggapan serius dari PKB. Menurut Ketua DPP PKB, Daniel Johan, dampak dari bencana hidrometeorologi ini kuat memenuhi syarat untuk tetapkan sebagai bencana nasional. Penilaian itu sampaikan setelah melihat jumlah korban jiwa, skala kerusakan, luas wilayah terdampak, serta kapasitas pemerintah daerah yang anggap belum memadai untuk menangani krisis ini. Dengan status nasional, harapkan penanganan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi dari evakuasi korban, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi wilayah terdampak. PKB juga menekankan bahwa keputusan ini bisa membuka akses bantuan internasional dan mobilisasi sumber daya besar untuk pemulihan skala luas.

đź§ľ Kenapa PKB Anggap Sudah Layak Jadi Bencana Nasional

Menurut PKB, ada beberapa indikator krusial yang telah terpenuhi dalam bencana ini, sesuai dengan ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yaitu: korban jiwa yang signifikan, kerugian harta benda masif, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan wilayah terdampak luas, serta dampak sosial-ekonomi yang mendalam. Data sementara menunjukkan bahwa rumah warga terendam, akses jalan dan jaringan komunikasi terputus, ribuan orang mengungsi, serta infrastruktur penting seperti listrik dan telekomunikasi rusak.

Banyak kabupaten/kota terdampak di kedua provinsi, sehingga beban penanganan jauh melebihi kapasitas pemerintah daerah. Karena itu, PKB menegaskan bahwa keputusan menetapkan status bencana nasional bukan hanya soal formalitas melainkan langkah krusial untuk mempercepat pengiriman bantuan, mempermudah koordinasi pusat-daerah, dan membuka kemungkinan dukungan internasional.

âś… Implikasi & Harapan dari Penetapan Status Nasional

Jika pemerintah pusat menyetujui penetapan status bencana nasional, maka penanganan bisa meliputi. Distribusi logistik skala besar, mobilisasi tim penyelamat & relawan, perbaikan darurat infrastruktur. Serta program rehabilitasi jangka panjang untuk pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak. PKB dan sejumlah pihak terkait mendesak agar seluruh proses evakuasi, pendataan korban, dan distribusi bantuan segera lakukan. Warga juga imbau tetap waspada, terutama di daerah rawan longsor atau banjir susulan. Serta mengikuti arahan resmi dari lembaga penanggulangan bencana.

Penetapan status bencana nasional harapkan memberi angin segar bagi korban dari penyintas, pengungsi. Hingga pemeriksaan ulang terhadap izin usaha ekstraktif atau perusakan lingkungan yang mungkin memperparah dampak. Dengan koordinasi penuh antara pemerintah pusat, daerah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat, proses pemulihan bisa berjalan lebih efektif dan adil. Banjir dan longsor di Aceh–Sumut bukan sekadar “musibah lokal” menurut PKB. Ini sudah memenuhi syarat untuk jadi urusan bersama bangsa. Penetapan status bencana nasional bisa menjadi kunci agar pemulihan dan bantuan berjalan cepat, luas, dan tepat sasaran.

By admin