Jakarta, TabelMedia.Com – Kasus perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) terus menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pihak kampus telah menindak tegas dengan memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada pelaku dan menunda prosesi wisuda sebagai bentuk sanksi. Namun, langkah disipliner ini nilai belum cukup, sehingga pihak kampus mempertimbangkan skorsing sebagai hukuman tambahan.
Rektor Unsri menegaskan bahwa tindakan perundungan adalah pelanggaran serius terhadap kode etik mahasiswa PPDS.
“Kami tidak menoleransi perilaku intimidasi atau perundungan, apalagi terhadap sesama mahasiswa yang seharusnya dukung dalam proses pendidikan,” kata pihak rektor.
Penundaan wisuda dan SP2 sebelumnya berikan agar pelaku menyadari kesalahan dan menjalani pembinaan. Namun, mengingat dampak psikologis dan risiko keselamatan korban, kampus kini menilai skorsing sebagai opsi yang perlu terapkan.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Perundungan
Diskorsing adalah salah satu bentuk sanksi akademik yang lebih berat banding SP2. Mahasiswa yang diskors tidak diperkenankan mengikuti kegiatan perkuliahan maupun ujian sementara waktu, tergantung durasi skorsing yang tetapkan oleh pihak kampus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan belajar agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kampus juga melakukan pendampingan psikologis untuk korban perundungan, termasuk konseling rutin agar trauma dapat tangani dengan baik. Fakultas Kedokteran Unsri menegaskan, skorsing pelaku tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga bagian dari upaya mendidik mahasiswa PPDS agar memahami etika profesional dan tanggung jawab sosial sebagai calon tenaga medis.
Kasus ini pun mendapat perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan tenaga pengajar lainnya. Banyak yang menilai langkah tegas ini penting untuk menegakkan disiplin akademik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Pihak kampus menegaskan bahwa setiap tindakan perundungan akan tindaklanjuti secara tegas, termasuk melalui jalur hukum bila perlukan.
Dengan kombinasi SP2, penundaan wisuda, dan kemungkinan skorsing, harapkan pelaku perundungan dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh mahasiswa PPDS Unsri bahwa kampus menempatkan keselamatan, etika, dan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama.
