Jakarta, TabelMedia.com – Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik. Perdebatan yang berulang ini nilai tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga memicu spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum Aryanto mendorong agar kasus ijazah Jokowi selesaikan secara terbuka melalui jalur pengadilan. Menurutnya, langkah hukum menjadi cara paling tepat untuk menghadirkan kepastian dan mengakhiri polemik yang terus bergulir.
Aryanto menilai, selama isu ini hanya perdebatkan di ruang publik dan media sosial, kebenaran sulit verifikasi secara objektif. Narasi yang berkembang kerap bercampur antara opini, asumsi, dan kepentingan tertentu. Karena itu, ia menekankan pentingnya membawa persoalan ini ke forum resmi yang memiliki kewenangan menilai bukti dan fakta secara hukum.
Pengadilan Dinilai Beri Kepastian Hukum
Menurut Aryanto, pengadilan merupakan satu-satunya forum yang sah untuk menguji kebenaran suatu klaim secara adil dan terukur. Dalam proses persidangan, semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menghadirkan bukti, saksi, serta argumentasi hukum. Dengan demikian, putusan yang hasilkan memiliki kekuatan hukum tetap dan dapat terima oleh publik secara luas. Ia menegaskan bahwa membawa kasus ijazah Jokowi ke pengadilan bukan berarti memperkeruh suasana, melainkan justru menjadi jalan keluar dari perdebatan yang tidak berujung.
“Jika memang ada pihak yang meragukan, silakan uji di pengadilan. Di sana kebenaran akan dinilai berdasarkan fakta, bukan opini,” ujar Aryanto.
Lebih lanjut, Aryanto menilai kepastian hukum penting untuk menjaga stabilitas demokrasi. Isu yang terus pelihara tanpa penyelesaian berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan adanya putusan pengadilan, ruang spekulasi dapat ditutup, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan yang selama ini diperdebatkan.
Ruang Damai dan Edukasi Publik
Selain kepastian hukum, Aryanto juga melihat pengadilan sebagai ruang yang memungkinkan penyelesaian secara lebih dewasa dan beradab. Ia membuka kemungkinan bahwa proses hukum justru dapat menjadi pintu menuju rekonsiliasi antar pihak yang berseteru. Jika semua pihak menghormati putusan hakim, konflik berpotensi mereda tanpa perlu memperpanjang ketegangan di ruang publik.
Aryanto menambahkan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Publik dapat belajar bahwa setiap sengketa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur undang-undang, bukan melalui tekanan opini atau penggiringan narasi. Hal ini penting untuk memperkuat budaya hukum dan demokrasi yang sehat.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar isu ijazah tidak terus gunakan sebagai alat politisasi. Menurutnya, kritik terhadap pemimpin sah-sah saja, namun harus sampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis data. Pengadilan, kata Aryanto, adalah tempat yang tepat untuk memisahkan antara kritik yang konstruktif dan tudingan yang tidak berdasar.
Dengan mendorong penyelesaian kasus ijazah Jokowi di pengadilan, Aryanto berharap polemik yang berlarut-larut dapat akhiri secara elegan. Kepastian hukum, stabilitas politik, dan kedewasaan berdemokrasi menjadi tujuan utama dari langkah tersebut. Baginya, membawa persoalan ke jalur hukum bukan soal menang atau kalah, melainkan tentang menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak.