Jakarta, TabelMedia.com – Evaluasi Kinerja 2025 Menteri Imipas Soroti Kuota Layanan Paspor Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyoroti kuota layanan paspor dalam agenda evaluasi kinerja tahun 2025. Sorotan tersebut muncul seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pembuatan dan perpanjangan paspor, yang belum sepenuhnya imbangi dengan ketersediaan kuota layanan di sejumlah daerah. Dalam evaluasi kinerja tersebut, Menteri Imipas menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian. Kuota layanan paspor nilai menjadi salah satu faktor krusial yang berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat.
Tingginya Permintaan Layanan Paspor
Permintaan paspor terus meningkat seiring mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, baik untuk keperluan ibadah, pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan wisata ke luar negeri. Namun, keterbatasan kuota layanan di beberapa kantor imigrasi kerap menimbulkan antrean panjang dan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan jadwal pelayanan. Menteri Imipas menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar layanan paspor dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan merata di seluruh wilayah.
Dalam evaluasi kinerja 2025, Menteri Imipas mendorong jajaran imigrasi untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Termasuk penyesuaian kuota layanan paspor sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Selain itu, optimalisasi sistem digital dan manajemen pelayanan juga menjadi fokus utama. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi informasi nilai dapat membantu mempercepat proses layanan dan meminimalkan kendala teknis yang sering keluhkan masyarakat.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Sorotan terhadap kuota layanan paspor menegaskan komitmen Kementerian Imipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menteri Imipas menekankan bahwa pelayanan keimigrasian harus adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Evaluasi kinerja ini harapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem layanan paspor secara berkelanjutan.
Sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman di tahun 2025 dan seterusnya. Dengan adanya evaluasi dan langkah pembenahan tersebut, Kementerian Imipas optimistis layanan paspor dapat semakin optimal. Pemerintah berharap upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung mobilitas masyarakat secara aman dan tertib.