Menteri PU Tegaskan Alasan Gedung Al Khoziny Dipindah

Jakarta, TabelMedia.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan akan membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah tragedi ambruknya mushala di pesantren tersebut. Keputusan ini ambil dengan pertimbangan efisiensi, keselamatan, dan urgensi penanganan darurat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa membongkar bangunan lama dan membangun ulang dari nol lebih ekonomis banding memperbaiki secara bertahap. “Ya bangun baru dari nol, daripada kita tambal sulam,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Dody, struktur gedung lama yang ambruk sangat rusak dan kurang layak dari sisi keamanan. Pembangunan ulang dari awal memungkinkan penerapan standar konstruksi yang lebih ketat dan modern.

Pembiayaan APBN Potensi Bantuan Swasta

Pembangunan ponpes baru akan danai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Menteri PU. Meskipun demikian, pemerintah juga membuka kemungkinan kerjasama dengan pihak swasta untuk membantu pembiayaan proyek ini.

Dody menegaskan bahwa meskipun secara kelembagaan pembangunan pesantren biasanya menjadi ranah Kementerian Agama, dalam kasus Al Khoziny ini, Kementerian PU harus turun tangan karena kejadian ambruk dianggap sebagai kondisi darurat.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tugaskan untuk mengaudit keandalan struktur ponpes lama maupun perencanaan gedung baru. Audit akan mencakup kolom struktur, sistem kelistrikan, penangkal petir, serta fasilitas sanitasi dan air minum.

Lahan untuk pembangunan ponpes baru sudah identifikasi seluas ± 4.100 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, Sidoarjo. Lokasi ini pilih karena akses mudah dan potensi untuk bangunan yang lebih aman.

Tanggap Darurat Dan Evaluasi Keamanan

Sebelum pembangunan, Kementerian PU telah menurunkan alat berat untuk membantu proses evakuasi korban akibat ambruknya gedung lama. Menteri Dody menyatakan bahwa saat ini prioritas adalah tanggap darurat, baru setelah situasi lebih stabil pembicaraan mengenai pembangunan dimulai.

Selain itu, Kementerian PU bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama akan mengkaji ulang izin bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia, terutama terkait izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai langkah pencegahan tragedi serupa.

Pernyataan Menko PM Pemerintah Hadir dalam Keadaan Darurat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (“Cak Imin”), menyatakan bahwa bantuan pemerintah melalui APBN bukan hanya soal dana, tetapi wujud kehadiran negara untuk melindungi santri dan lingkungan pesantren. Ia juga menyebut akan membuka layanan hotline nasional bagi pesantren yang merasa rawan roboh atau memiliki bangunan yang tidak aman.

Menteri PU mengungkap data mengejutkan: dari sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, hanya sebagian kecil yang tercatat memiliki izin mendirikan bangunan atau PBG. Menurut Dody, izin ini sangat penting untuk memastikan pondok pesantren memiliki standar struktur bangunan yang aman dan sesuai norma teknis.

Pemerintah, melalui Kementerian PU, berkomitmen membangun ulang Ponpes Al Khoziny dari nol demi menjamin keselamatan dan kontinuitas kegiatan pendidikan pesantren. Keputusan ini bukan sekadar respons darurat, tetapi momentum evaluasi besar-besaran terhadap standar keamanan bangunan pondok pesantren di Indonesia.

By admin