Pelanggaran 24 Bus di Lebak Bulus Tak Layak Jalan Jelang Nataru

Jakarta, TabelMedia.comMenjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pemeriksaan bus di Terminal Lebak Bulus mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 24 bus nyatakan tak layak jalan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat, mengingat bus merupakan salah satu moda transportasi utama yang mengangkut ribuan penumpang setiap harinya.

Pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan keselamatan transportasi menjelang libur panjang. Dari hasil inspeksi, temukan berbagai pelanggaran yang membuat bus tidak aman beroperasi. Kondisi ini memicu langkah-langkah cepat agar potensi risiko kecelakaan dapat minimalkan.

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Berdasarkan laporan petugas, 24 bus yang tak layak jalan memiliki sejumlah pelanggaran serius. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Rem Tidak Berfungsi Optimal: Bus dengan rem yang aus atau tidak merespons dengan baik berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama di jalur menurun atau saat macet.
  2. Lampu dan Sistem Kelistrikan Rusak: Beberapa bus mengalami kerusakan lampu utama, lampu rem, atau sistem kelistrikan yang dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.
  3. Ban Aus atau Tipis: Ban yang tidak layak pakai meningkatkan risiko pecah saat perjalanan jauh, apalagi saat muatan penuh.
  4. Kelengkapan Dokumen Tidak Lengkap: Beberapa bus tidak memiliki dokumen operasional yang sah, termasuk uji kelayakan kendaraan dan izin trayek.

Petugas menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini membuat bus tidak memenuhi standar keselamatan minimal. Penindakan lakukan dengan menahan bus hingga perbaikan selesai, sekaligus memberikan sanksi administratif kepada pengelola.

Tindakan dan Imbauan untuk Penumpang

Menanggapi temuan ini, pihak Terminal Lebak Bulus dan kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi. Penumpang disarankan:

  • Memastikan bus yang akan gunakan memiliki dokumen lengkap dan stiker uji kelayakan.
  • Memeriksa kondisi fisik bus, termasuk rem, lampu, dan ban sebelum berangkat.
  • Melaporkan bus yang mencurigakan atau tidak aman kepada petugas terminal.

Selain itu, pihak terminal dan dinas perhubungan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus lakukan menjelang dan selama periode Nataru. Tujuannya agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar. Inspeksi ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan bus untuk selalu menjaga standar keselamatan dan melakukan perawatan rutin kendaraan.

Langkah pencegahan ini penting karena jumlah penumpang biasanya meningkat drastis saat libur panjang, sehingga risiko kecelakaan juga meningkat jika bus tidak layak jalan. Dengan penegakan aturan dan kesadaran masyarakat, harapkan moda transportasi tetap aman dan nyaman selama momen Nataru.

Temuan 24 bus tak layak jalan di Lebak Bulus menjadi bukti bahwa pemeriksaan dan pengawasan transportasi adalah kunci keselamatan. Penumpang diingatkan untuk tetap waspada, sementara perusahaan bus harapkan memprioritaskan keselamatan di atas segalanya agar perjalanan libur panjang berjalan lancar tanpa hambatan.

By admin