Terungkap Jatah Rp 7 MiliarBulan Loloskan Barang KW

TabelMedia.Com – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya aliran dana hingga Rp 7 miliar per bulan yang duga menjadi “jatah” bagi oknum pejabat agar meloloskan barang KW atau palsu masuk ke Indonesia. Fakta ini memicu kemarahan masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat negara dalam menjaga pintu masuk perdagangan nasional.

Praktik pelolosan barang KW bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terstruktur yang merugikan negara, konsumen, serta pelaku usaha yang taat aturan. Barang palsu yang lolos ke pasaran tidak hanya merusak iklim usaha, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Skema Jatah Rp 7 Miliar dan Modus Operandi

Berdasarkan informasi yang terungkap, jatah Rp 7 miliar per bulan tersebut duga bagikan secara sistematis. Dana itu sebut mengalir ke sejumlah oknum untuk memastikan barang impor bermasalah dapat melewati pemeriksaan tanpa hambatan. Modus ini lakukan dengan memanipulasi dokumen, menurunkan nilai barang, hingga mengabaikan pemeriksaan fisik di pelabuhan.

Barang KW yang loloskan pun beragam, mulai dari produk fesyen, elektronik, hingga suku cadang. Nilai ekonominya sangat besar, sehingga praktik ini menjadi ladang keuntungan bagi mafia impor. Sayangnya, keuntungan tersebut peroleh dengan mengorbankan kepentingan negara dan masyarakat luas.

Skema ini diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan lebih dari satu pihak. Hal inilah yang membuat pengungkapan kasus menjadi krusial agar jaringan yang terlibat dapat bongkar hingga ke akar.

Dampak Serius bagi Negara dan Kepercayaan Publik

Masuknya barang KW secara ilegal menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya gunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, pelaku usaha lokal maupun importir resmi harus bersaing secara tidak sehat dengan barang palsu berharga murah.

Dampak lainnya adalah runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Bea Cukai sebagai garda terdepan pengawasan impor seharusnya menjadi benteng hukum, bukan justru pintu masuk praktik korupsi. Ketika aparat yang beri wewenang justru menyalahgunakannya, kepercayaan masyarakat pun tergerus.

Pengungkapan jatah Rp 7 miliar per bulan ini harapkan menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Bea Cukai. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan agar praktik serupa tidak terulang. Publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

By admin