Pesan Prabowo MenPANRB Susun Aturan Baru Pejabat Negara

Jakarta, TabelMedia.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas potensi penyalahgunaan wewenang melalui regulasi baru. Hal ini tidak lepas dari arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya birokrasi bersih dan bebas konflik kepentingan.

Latar Belakang: Pernyataan Tegas dari Prabowo

Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, Prabowo sangat menekankan agar pemerintahan berjalan dengan integritas tinggi.

“Seluruh instansi pemerintah harus berkomitmen melawan praktik penggelapan dana publik,” ujarnya, menegaskan bahwa arahan Presiden adalah fondasi dari pembaruan aturan ini.

Arahan ini kemudian diterjemahkan ke dalam Peraturan Menteri PANRB No. 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang mulai berlaku sejak 8 November 2024. Peraturan ini menggantikan aturan lama (Permen PANRB No. 37/2012) yang nilai sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika birokrasi modern.

Apa Isi Aturan Baru Ini?

Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024 mengatur berbagai potensi konflik kepentingan pejabat publik, termasuk:

  • Bisnis atau kepentingan finansial
  • Hubungan keluarga / kerabat
  • Afiliasi atau pekerjaan sampingan
  • Rangkap jabatan
  • Penggunaan pengaruh atau relasi dari jabatan lama (revolving door)
  • Penerimaan hadiah atau gratifikasi

Selain itu, aturan ini mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan, mengawasi pelaksanaan, serta mengevaluasi secara berkala. Mereka juga minta memiliki mekanisme pengaduan konflik kepentingan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Mengapa Ini Penting?

Menurut MenPANRB, konflik kepentingan yang tidak tertangani dengan baik merupakan “akar korupsi” di birokrasi. Tanpa mekanisme pencegahan yang kuat, keputusan pejabat bisa terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, bukan publik. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Di sisi lain, aturan ini juga membangun landasan budaya integritas dalam birokrasi bukan hanya sebagai regulasi formal, tetapi sebagai nilai yang internalisasi oleh setiap pejabat.

Implementasi & Tantangan

Untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif, PANRB telah melakukan sejumlah langkah:

  • Sosialisasi Permen No. 17/2024 ke berbagai instansi publik.
  • Kolaborasi dengan pakar, jurnalis, dan masyarakat dalam merumuskan dan merevisi kebijakan agar lebih relevan.
  • Penguatan sistem pengaduan, agar masyarakat dan pegawai bisa melaporkan dugaan konflik kepentingan.

Namun, tantangan besar tetap ada: mengubah budaya birokrasi agar lebih transparan dan integritas menjadi norma sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan regulatif. Arah dari Prabowo bukan sekadar memberi pesan simbolis dia mendorong reformasi nyata melalui regulasi yang konkret. Aturan baru dari MenPANRB ini berpotensi menjadi game-changer dalam pencegahan korupsi birokrasi. Bila implementasikan dengan baik, ini bisa memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Bagi masyarakat dan pegawai negeri, ini bukan hanya soal aturan tetapi panggilan untuk menjunjung nilai integritas bersama.

By admin