Jakarta, TabelMedia.com – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap kakak-adik di Cibinong, Bogor, berhasil ungkap pihak kepolisian. Polisi menyebut pelaku menggunakan modus yang sistematis dan manipulatif untuk menutupi perbuatannya, sehingga korban sulit menceritakan pengalaman traumatisnya. Kronologi kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan anak-anak dan penegakan hukum terhadap pelaku yang memiliki kedekatan keluarga. Pelaku, yang telah tangkap, diduga memanfaatkan posisi sebagai ayah tiri untuk memperoleh akses dan kepercayaan korban. Aparat kepolisian mencatat bahwa kekerasan berlangsung selama beberapa waktu sebelum akhirnya terungkap.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini setelah melihat perubahan perilaku anak-anak yang menunjukkan tanda-tanda trauma dan ketakutan. Polisi menyatakan bahwa identitas korban dirahasiakan untuk melindungi hak-hak mereka, terutama mengingat usia yang masih di bawah umur. Penyelidikan awal melibatkan pemeriksaan psikologis korban, wawancara saksi, dan pengumpulan bukti fisik yang mendukung laporan tersebut. Langkah-langkah ini memastikan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa menambah beban psikologis bagi korban.
Modus Pelaku dan Upaya Polisi
Menurut keterangan polisi, modus pelaku tergolong manipulatif. Ia memanfaatkan waktu sepi di rumah untuk melakukan kekerasan dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Pelaku juga mencoba membangun kepercayaan dengan memberi perhatian dan fasilitas tertentu kepada korban sehingga korban merasa bingung dan takut melaporkan. Polisi menekankan bahwa pola kekerasan seksual dalam keluarga kerap sulit terdeteksi karena pelaku memiliki kedekatan emosional dengan korban.
Oleh karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan psikolog anak, guru, dan tokoh masyarakat untuk memastikan perlindungan terhadap korban. Tim penyidik menegaskan bahwa semua bukti yang ditemukan digunakan untuk memperkuat proses hukum dan memastikan pelaku tidak lolos dari hukuman. Selain itu, pihak kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di lingkungan sekitar korban untuk mencegah adanya ancaman lebih lanjut. Penerapan prosedur perlindungan korban menjadi prioritas agar anak-anak dapat pulih secara psikologis dan merasa aman.
Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Saat ini, pelaku telah ditahan dan menghadapi proses hukum sesuai KUHP dan undang-undang perlindungan anak. Polisi bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menyiapkan berkas perkara lengkap dan memastikan persidangan berjalan sesuai prosedur hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan seksual dalam keluarga. Edukasi mengenai pengenalan risiko, komunikasi terbuka dengan anak, dan langkah cepat melapor ke pihak berwenang menjadi kunci pencegahan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan koordinasi antarinstansi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku harapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa. Dengan pengungkapan modus dan penahanan pelaku, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam keluarga harus tangani secara cepat dan profesional untuk mencegah dampak jangka panjang bagi korban.