Jakarta, TabelMedia.Com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan ini lakukan setelah Hellyana resmi tetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik dan kembali menyoroti pentingnya integritas dalam dunia politik.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan agenda utama pendalaman peran Hellyana dalam penggunaan dokumen pendidikan yang duga tidak sah. Penyidik juga menelusuri asal-usul ijazah tersebut, termasuk pihak-pihak yang duga terlibat dalam penerbitan maupun penggunaannya. Hingga saat ini, Bareskrim menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Kronologi Penetapan Tersangka Hellyana
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keabsahan dokumen pendidikan yang gunakan Hellyana sebagai salah satu syarat administratif dalam pencalonan jabatan publik. Laporan tersebut kemudian tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui serangkaian penyelidikan dan klarifikasi ke sejumlah institusi pendidikan terkait.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli, serta mengantongi bukti dokumen, penyidik akhirnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka. Penetapan tersebut lakukan setelah gelar perkara yang menyimpulkan adanya dugaan kuat tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pemeriksaan, Hellyana hadir didampingi kuasa hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Pihak Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum lakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, mengingat status Hellyana sebagai pejabat daerah aktif.
Dampak Politik dan Respons Publik
Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan kalangan politik di Bangka Belitung. Sejumlah pihak mendesak agar Hellyana menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Di sisi lain, muncul pula dorongan agar pemerintah daerah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.
Pengamat politik menilai kasus ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik, terutama menjelang agenda politik nasional dan daerah. Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik nilai mencederai prinsip kejujuran dan meritokrasi dalam demokrasi.
Sementara itu, Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika temukan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemalsuan dokumen tersebut.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Wagub Babel Hellyana menjadi pengingat penting bahwa setiap pejabat publik harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus berharap penegakan hukum lakukan secara adil dan transparan.
