Jakarta, TabelMedia.Com – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) yang menimpa siswa sejak 2023 kini terungkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat, orang tua, dan lembaga pendidikan terkait keamanan anak di sekolah. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Kasus dan Proses Penyelidikan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini pertama kali terungkap setelah beberapa orang tua melaporkan adanya perilaku mencurigakan guru terhadap anak-anak mereka. Penyidikan kemudian lakukan secara mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, korban, dan barang bukti yang relevan.
Polisi menemukan bahwa dugaan pencabulan berlangsung sejak 2023 dan melibatkan beberapa siswa di sekolah tersebut. Tim penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan, termasuk pendampingan psikologis bagi korban untuk meminimalkan trauma.
Selain itu, sekolah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mendukung penyelidikan dan memastikan lingkungan belajar tetap aman bagi siswa lain. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku kini dalam tahanan dan proses hukum sedang berjalan.
Langkah Hukum dan Imbauan bagi Orang Tua
Pelaku terancam jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP terkait kekerasan seksual. Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum verifikasi guna menjaga hak-hak korban.
Orang tua imbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di rumah. Pendidikan mengenai keamanan dan batasan fisik juga penting agar anak dapat mengenali perilaku yang tidak pantas.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem keamanan di sekolah, termasuk penerapan SOP pengawasan guru, pelaporan kejadian mencurigakan, dan dukungan psikologis bagi siswa. Sekolah harapkan lebih proaktif dalam mencegah kasus serupa agar lingkungan belajar tetap aman dan nyaman bagi anak-anak.
Penyidikan terus berjalan dan publik imbau mengikuti informasi resmi dari kepolisian. Upaya ini diharapkan menjadi peringatan bagi institusi pendidikan dan orang tua agar selalu waspada dan memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama.
