Viral! Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung Ini Alasannya

Jakarta, TabelMedia.com — 18 November 2025 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kementerian Keuangan. Aksi ini menjadi sorotan publik yang menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya isu besar di balik operasi ini? Kejagung mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dugaan kriminalnya adalah “memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan” bagi wajib pajak. Lebih spesifik. Penyidik menduga adanya praktik suap atau kesepakatan gelap antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak untuk menurunkan beban pajak mereka di periode 2016–2020.

Isi Penggeledahan & Bukti yang Disita

  • Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebut melakukan penggeledahan di tujuh lokasi rumah pejabat pajak.
  • Selain bangunan rumah, penyidik menyegel aset mewah. Termasuk motor dan mobil milik tersangka, yang duga terkait sebagai hasil dari aliran dana korupsi.
  • Proses penggeledahan tujukan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan alat bukti tambahan seperti dokumen transaksi, catatan keuangan, hingga bukti fisik aset.

Konteks: Kasus Tax Amnesty 2015–2020

Laporan ke media menyebut bahwa dugaan manipulasi ini berakar dari program Tax Amnesty pada periode 2015–2020. Beberapa pejabat pajak duga memanfaatkan momen amnesti untuk menyembunyikan atau mengatur ulang kewajiban pajak klien-klien kaya mereka. Lalu berkolaborasi dengan wajib pajak dalam kesepakatan “pembayaran lebih ringan.” Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar perpajakan yang mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pajak nasional.

Reaksi dan Tanggapan Pejabat Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Rosmauli, Direktur Penyuluhan & Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa instansinya.

“percaya pada penegakan hukum independen” dan akan terus mengikuti perkembangan sesuai klarifikasi Kejagung. Sampai saat ini, belum ada pernyataan publik dari pejabat pajak yang rumahnya geledah baik nama, posisi. Maupun detail keterlibatan belum ungkap secara keseluruhan oleh Kejagung.

  1. Integritas Direktorat Pajak: Jika benar ada kolusi antara pegawai pajak dan wajib pajak kaya. Ini bisa melemahkan citra DJP sebagai lembaga yang adil dan profesional.
  2. Kepercayaan Publik: Skandal pajak semacam ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Membuat wajib pajak jujur menjadi skeptis mengenai keadilan.
  3. Kerugian Negara: Potensi kerugian negara dari pembayaran pajak yang “manipulasi” bisa sangat besar mengingat periode penyelidikan cukup panjang (2016–2020).
  4. Preseden Hukum: Tindakan tegas Kejagung bisa menjadi sinyal bahwa korupsi perpajakan tidak akan toleransi. Meskipun pelakunya berada di lembaga pajak sendiri.

Bukan kali ini Kejagung “mendekati” pejabat pajak dalam kasus serius. Sebelumnya, telah banyak kasus penyalahgunaan wewenang pajak sehingga publik makin menuntut transparansi dan akuntabilitas di tubuh DJP.

Kesimpulan: Apa yang Kita Harapkan Selanjutnya?

  • Kejagung harus memberikan update resmi secara berkala agar publik bisa mengikuti perkembangan kasus ini: siapa tersangka. Bukti apa yang sita, dan langkah hukum selanjutnya.
  • DJP perlu menjelaskan apakah akan melakukan audit internal. Mengevaluasi prosedur pengawasan pegawai, dan memperkuat mekanisme anti-korupsi.
  • Masyarakat dan media harus terus mengawal proses hukum ini agar tidak menjadi “kasus tertutup”. Tetapi menjadi momentum reformasi perpajakan di Indonesia.

By admin